Berupaya Perbaiki Rasio Pajak, Menkeu Sri Mulyani Berharap Indonesia Segera Dapat Peringkat Kredit 'Single A'

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap Indonesia dapat segera mencapai peringkat kredit (credit ratings) single A, salah satunya dengan cara memperbaiki rasio pajak.

“Salah satu untuk menjadi single A adalah kalau kita bisa memperbaiki tax ratio dan itu harus usaha keras, dan pendalaman dari market kita,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 7 Juni.

Sebagai informasi, peringkat kredit negara atau sovereign credit rating merupakan ukuran kemampuan pemerintah untuk membayar utang.

Belum lama ini, lembaga pemeringkat Fitch dan Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia masing-masing pada posisi BBB dan Baa2. Kedua lembaga itu sama-sama menilai outlook Indonesia pada posisi stabil.

Pada Maret lalu, Japan Credit Rating Agency (JCR) juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB+ dengan outlook stabil. Kemudian pada 2023, Standard & Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.

Meski belum mencapai single A, Sri Mulyani mengatakan bahwa pencapaian peringkat kredit Indonesia saat ini relatif positif dan stabil meskipun ekonomi domestik sempat terhantam pandemi COVID-19, harga komoditas naik dan turun, hingga belanja untuk membangun infrastruktur.

Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan suatu prestasi. Padahal, imbuh dia, negara-negara lain ada yang mengalami penurunan peringkat kredit tidak saja pada negara-negara berkembang melainkan juga negara yang dianggap triple A, double A, atau single A.

“Indonesia dengan triple B stable ini merupakan suatu capaian yang baik. Artinya, despite begitu banyak turbulensi shock, Indonesia masih dianggap pengelolaan fiskalnya prudent, baik, dan itu dikonfirmasi dengan peringkat kreditnya dan outlook-nya,” kata dia.

Berdasarkan pemaparan Sri Mulyani, merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rasio total utang pemerintah terhadap PDB pada April 2024 sebesar 36,5 persen. Artinya, masih jauh di bawah ketentuan maksimal 60 persen dari PDB.

Adapun rasio Surat Berharga Negara (SBN) terhadap PDB pada April 2024 berada di posisi 32,1 persen, sementara rasio pinjaman terhadap PDB sebesar 4,4 persen pada periode yang sama.

Sebelumnya, rasio total utang pemerintah terhadap PDB mencapai 39,2 persen pada 2023. Kemudian 39,7 persen pada 2022 dan 40,7 persen pada 2021.

Adapun secara nominal, total utang pemerintah pusat pada April 2024 mencapai Rp8.338 triliun yang terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.005 triliun dengan porsi 12,1 persen dan SBN sebesar Rp7.333 triliun dengan porsi 87,9 persen.

“Masih banyak orang yang khawatir terhadap utang Indonesia karena melihat magnitude-nya. Tapi kalau dibanding banyak negara lain, Malaysia dalam hal ini bahkan 60 persen (rasio total utang pemerintah terhadap PDB di tahun 2022),” kata Sri Mulyani.