Janji Jokowi Belum Terealisasi, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah di Malawei Sorong Dilanjutkan Tahun 2025
SORONG - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan pembangunan ratusan rumah di permukiman nelayan Malawei, Kota Sorong, Papua Barat Daya tetap akan berlanjut hingga tahun depan.
Pada 2014 dan 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengunjungi permukiman tersebut. Saat itu, Presiden menjanjikan 350 rumah layak huni bagi masyarakat nelayan Malawei. Hingga 2021, baru 40 unit yang terealisasi dan kondisi rumah-rumah tersebut telah mengalami kerusakan.
"Oleh karena itu, yang 310 ini sesuai dengan janji pemerintah, ini akan dilakukan penambahannya. Pada 2025 sudah direncanakan dari pihak PUPR," ungkap Wapres memberi keterangan pers usai meninjau permukiman nelayan tersebut di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dilansir ANTARA, Kamis, 6 Juni.
Wapres juga mengharapkan pada pemerintahan selanjutnya, pembangunan tersebut juga terus berjalan.
"Dan kita harapkan, nantinya oleh pemerintah yang baru juga akan ada kelanjutannya," ujar Wapres.
Selain itu, Wapres juga mendengarkan aspirasi masyarakat setempat bahwa rumah yang mereka huni, yakni rumah dengan tipe 36 tidak memiliki dapur. Untuk itu, mereka mengharapkan Wapres dapat memfasilitasi kebutuhan mereka dengan mengubah rumah yang akan dibangun dari tipe 36 menjadi 45.
"Jadi, sekarang permintaannya diperbesar menjadi tipe 45 dan dari perencanaan yang sudah disiapkan oleh Dirjen Perumahan, itu memang yang akan dibangun.yang akan datang itu tipenya sudah tipe 45. Ini bagian daripada komitmen pemerintah," kata Wapres.
Wapres pun mengungkapkan kondisi unit rumah yang dibangun selanjutnya akan lebih sehat sehingga, memungkinkan para nelayan lebih produktif dalam bekerja ke depannya.
"Nanti lebih sehat dan kita harapkan mereka lebih semangat untuk mencari ikan, jadi lebih produktif," ujarnya.
Adapun, hal lain yang menjadi perhatian Wapres soal kebersihan lingkungan, di mana ia mendapati adanya tumpukan sampah di lingkungan permukiman.
Baca juga:
Berdasarkan keterangan Pj. Wali Kota Sorong Septinus Lobat, sampah yang dihasilkan masyarakat akan dikumpulkan secara rutin lalu kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Saya tanya Pak Wali Kota, 'seperti apa penanganannya? Ada pengumpulannya secara rutin dan kemudian dibawa ke TPA," ungkap Wapres.
Wapres menekankan pentingnya penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan agar terus dievaluasi. Ia juga menyebutkan bahwa masih ada kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat seperti halnya pembangun ratusan unit rumah yg dijanjikan.
Sementara hal-hal di luar itu seperti menjaga dan memelihara tempat tinggal yang telah difasilitasi pemerintah pusat menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Pemerintah Kota Sorong saat ini tengah mengajukan proposal kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kelanjutan pembangunan perumahan 350 rumah di permukiman nelayan Malawei sesuai arahan Presiden.
Beberapa syarat administratif sudah terpenuhi, seperti analisis dampak lingkungan, rencana tapak, rekapitulasi RAB, surat keterangan kesesuaian rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, dan kelengkapan surat pernyataan calon penerima rumah yang sudah disampaikan melalui aplikasi Sibaru Kementerian PUPR pada Januari 2024.
Pada Mei 2024, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Setwapres telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR agar Kementerian PUPR menyegerakan realisasi pelaksanaan percepatan pembangunan 310 unit rumah khusus di pemukiman nelayan Malawei sebagaimana arahan Presiden.
Hal itu selanjutnya telah ditindaklanjuti melalui pertemuan Direktur Rumah Khusus Ditjen Perumahan dengan Plh. Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan (DKPWK) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) untuk segera dipersiapkan rencana induk dan tapak pembangunan rumah nelayan Malawei di lapangan.
Kelurahan Malawei sendiri memiliki populasi sebesar 13.840 jiwa dengan tingkat kepadatan yang tinggi. Mayoritas penduduknya yang tinggal di rumah panggung sepanjang pesisir pantai merupakan Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja sebagai nelayan.