Masalah Bagi-Bagi IUP hingga Lifting Minyak Turun, Pemerintah Dinilai Tak Serius Urusi ESDM
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto menilai di akhir-akhir periode 5 tahun ini pemerintah tidak serius mengelola bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mulyanto mencontoh peraturan teranyar pemerintah yang memberikan keempatan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang.
"Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk para ormas. Baca kembali UU Minerba, badan usaha paling tidak koperasi, diakal-akalin badan usaha yang sahamnya milik ormas, dan harus mayoritas," ujar Mulyanto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu 5 Juni.
Padahal, kata dia, sesuai dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) penawaran IUP diprioritaskan untuk badan usaha.
"Yang luar biasa lagi mendapatkan prioritas khusus. Kalau kita baca undang-undang, yang namanya prioritas diberikan kepada BUMN atau BUMD," sambung Mulyanto.
Ia juga menyebut, seharusnya pemerintah fokus pada permasalahan dasar yang ada di sektor ESDM dan bukan pada hal lain yang menyebabkan gagal fokus.
Isu lain yang kurang menjadi fokus pemerintah belakangan ini, lanjut dia, adalah lifting minyak dalam negeri yang semakin jauh dari long term plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari pada tahun 2030.
"Pemerintah tidak mendukung, setengah hati. Kondisi makronya tidak kondusif, gerakannya EBT, investasi anjlok, natural declining, pengusaha sebagian besar hengkang," pungkas Mulyanto.
Baca juga:
Asal tahu saja, hingga Mei 2024, realisasi lifting minyak RI di kuartal 1 2024 tercatat baru mencapai 567.650 BOPD atau setara 89,4 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
Kementerian ESDM juga mengusulkan target lifting minyak RI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 580.000 hingga 601.000 barel minyak per hari (BOPD).
Target ini lebih rendah dari target lifting minyak di 2024 yang dipatok 635.000 BOPD.
"Lifting Minyak Bumi sebesar 580.000 hingga 601.000 barel per hari," ujar Arifin dalam Rapt Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu 5 Juni.