Lokasi SIM Keliling Jakarta Timur Lengkap dengan Syarat, Biaya dan Tahapan Perpanjang
YOGYAKARTA – Bagi masyarakat yang membutuhkan lokasi SIM keliling Jakarta Timur terbaru, diberitahukan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merilis titik terbaru pelayanan SIM keliling.
SIM keliling dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM A dan SIM C namun yang masih berlaku. Sedangkan untuk SIM yang telah habis masa berlaku diwajibkan untuk kembali mengajukan SIM baru.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Timur
Perlu diketahui lokasi SIM Keliling yang ada di Jakarta Timur bisa berubah. Lokasi SIM Keliling Jaktim bisa di Mall Grand Cakung atau di Mal Metro Kebayoran.
Terbaru, melalui akun Twitter di @TMCPoldaMetro SIM keliling Jaktim pada 5 Juni 2024 berlokasi dua tempat yakni di halaman parkir Samsat dengan jam operasional mulai 08.00 – 14.00 WIB, dan di Pasar Induk Kramat Jati dengan jam operasional mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Cara mendapatkan informasi cek lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini, masyarakat bisa memantau melalui akun media sosial Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Syarat Perpanjang SIM di Layanan Keliling
Sebelum memperpanjang SIM, masyarakat diharapkan menyiapkan sejumlah persyaratan dokumen yakni sebagai berikut.
- Membawa KTP dan SIM (asli dan fotokopi masing-masing rangkap 2)
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan sim A atau C
- Ikut tes kesehatan (tersedia di gerai)
- Ikut tes psikologi yang bisa dilakukan secara online lewat ePPsi
- Hasil psikotes (fotokopi)
Biaya SIM Keliling Jaktim
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM baik A maupun C disarankan untuk mengetahui biaya perpanjang SIM keliling di Jaktim.
Perlu diketahui bahwa biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yakni sebesar Rp80.000 untuk SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Jaktim adalah sebesar Rp75.000.
Selain itu pemegang SIM juga akan dikenakan biaya lain yakni biaya tes kesehatan, psikotes, dan asuransi yang besarannya kisaaran Rp25.000-Rp50.000. Biaya asuransi yang akan dikenakan sebesaar Rp30.000.
Cara Perpanjang SIM di Layanan Keliling Jaktim
Sebelum memperpanjang SIM di layanan keliling, masyarakat harus mencari lokasi layanan tersebut karena akan diberitakan secara update. Setelah itu ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Lakukan pendaftaran sembari menyerahkan berkas dokumen yang dibutuhkan, termasuk SIM asli dan fotokopi
- Petugas akan memberikan formulir, isi sesuai data asli. Disarankan untuk membawa alat tulis mandiri
- Serahkan formulir kepada petugas
- Tunggu hingga pemohon dipanggil ke dalam mobil layanan untuk tes kesehatan
- Jika tes kesehatan selesai, pemohon akan dipanggil untuk foto
- Tunggu pencetakan SIM selesai
- Pemohon akan dipanggil oleh petugas untuk mendapatkan SIM terbaru
Itulah lokasi SIM Keliling Jakarta Timur. Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya kunjungi VOI.id.