DPR Setujui Destry Damayanti Kembali jadi Deputi Gubernur Senior BI
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Destry Damayanti kembali menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) untuk masa periode 2024-2029.
Adapun keputusan tersebut berdasarkan hasil fit and proper test yang telah dilaksanakan kemarin di Komisi XI DPR RI dan tidak mendapat komplen dari Komisi XI atas kinerjanya selama ini dan disahkan dalam Rapat Paripurna (Rapim) DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 4 Juni.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan berdasarkan surat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala DPR RI bertanggal 7 Mei 2024 mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior.
Oleh sebab itu, Fathan menyampaikan Komisi XI DPR RI telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk menyetujui Destry sebagai DGS Bank Indonesia yaitu melakukan rapat internal, uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Senior BI.
"Pada tanggal 3 Juni 2024 telah terlaksana fit and proper test. Komisi XI mengadakan rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan hasil calon deputi gubernur senior Bank Indonesia yang terpilih adalah Destry Damayanti," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 19 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPR RI, Selasa, 4 Juni.
Baca juga:
Selanjutnya setelah laporan dari Komisi XI, Fathan menyerahkan dokumen pengesahan tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk disahkan dalam Rapim tersebut.
Setelah menerima dokumen tersebut, Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR dalam Paripurna atas laporan Komisi XI apajah menyetujui Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tersebut dapat disetujui?" ucapnya.