Jaga-Jaga di Hari Tua, Mari Kenali Asuransi Penyakit Jantung Ini
JAKARTA - Penyakit jantung menjadi penyebab kematian yang banyak ditemui di negara maju maupun berkembang. Karena itu, saat ini makin banyak orang yang memiliki kesadaran untuk membeli asuransi penyakit kritis atau penyakit jantung untuk antisipasi pembiayaan.
Penyakit jantung tidak hanya dapat menyerang orang tua, tetapi juga mereka yang berusia produktif. Hal ini karena tuntutan hidup dan produktivitas yang sangat tinggi sekarang ini.
Seperti contohnya, jam kerja yang tak seimbang dengan pola hidup sehat. Hal itu tentu membuat banyak orang mengalami masalah kesehatan sejak muda.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, adanya peningkatan biaya kesehatan untuk penyakit jantung. Artinya, pasien penyakit jantung selalu meningkat dari tahun ke tahun. Untuk mengantisipasi agar Anda lebih waspada, sebaiknya amati gejala khasnya sejak dini.
American Heart Association mencatat, ada gejala khas penyakit jantung yang mesti diwaspadai. Nah, pada kebanyakan kasus, penyakit arteri koroner jantung ini membuat pengidapnya nyeri dada, sesak napas, jantung berdebar, bahkan kelelahan.
Tak hanya itu, gejalanya juga bisa berupa jantung berdebar, atau detak jantung justru lambat. Penderita juga bisa mengalami pusing, demam, irama jantung berubah, hingga adanya pembengkakan pada lengan, perut, tungkai, atau sekitar mata.
Jika sudah mengalami berbagai gejala seperti di atas, segera konsultasi dengan dokter. Jika terlambat Anda akan mengalami komplikasi yang bisa terjadi seperti gagal jantung.
Perbedaan asuransi kesehatan dengan asuransi penyakit kritis
Asuransi biasa memberikan manfaat uang pertanggungan sesuai dengan dihitungnya penjaminan. Sementara, asuransi penyakit kritis atau penyakit jantung memberikan uang tunai sekaligus ketika tertanggung butuh perawatan segera.
Hal ini karena penderita penyakit kritis pastinya membutuhkan perawatan berkelanjutan yang lebih lama. Sehingga, uang pertanggungan diberikan sekaligus dan sesuai diagnosa. Tujuannya agar memudahkan pasien, dalam membayar biaya perawatannya selama masih sakit.
Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat, 12 Maret, sebelum Anda memutuskan untuk membeli asuransi penyakit kritis, ada beberapa hal yang pahami diketahui:
1. Teliti sebelum membeli
Sebelum membeli, Anda dapat menelusuri penyakit turunan keluarga Anda. Jika keluarga Anda memiliki penyakit jantung, membeli produk asuransi kritis ini bisa dipertimbangkan. Sebab, tak jarang penyakit kritis seperti penyakit jantung ini bisa menurun dari orang tua kepada anak cucu.
Adapun, usia pendaftaran untuk asuransi penyakit jantung atau kritis ini biasanya minimal 1 bulan hingga 60 tahun.
Jika Anda tertarik untuk membeli asuransi penyakit kritis, di Indonesia ada beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi penyakit kritis, khususnya penyakit jantung.
Misalnya, PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) telah meluncurkan produk asuransi bagi penderita penyakit jantung. Asuransi ini bernama Asuransi Mandiri Heart Protection (MHP).
Asuransi MHP akan memberikan pertanggungan bagi nasabah yang didiagnosa serangan jantung atau stroke atau meninggal dunia karena sebab apapun. Asuransi MHP nantinya juga bisa dimiliki masyarakat berusia 18-55 tahun dengan maksimum pertanggungan hingga usia 65 tahun. Biaya premi berkisar dari Rp70 ribu hingga Rp1,17 juta per bulan.
Jika kamu mengambil biaya premi per tahun ,maka biaya preminya sekitar Rp700 ribu sampai dengan Rp11,5 juta per tahun dengan santunan yang bisa diperoleh oleh nasabah berkisar dari Rp50 juta sampai Rp250 juta.
Nasabah juga bisa mendapatkan pengembalian premi 105 persen dari total premi yang telah dibayarkan 10 tahun terakhir, dengan catatan polis tetap aktif.
Selain itu, perusahaan asuransi AIA juga memiliki produk asuransi untuk Penyakit Kritis maupun Proteksi Jiwa. Mereka menawarkan manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis dan jiwa hingga usia 99 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi 10 tahun atau 20 tahun.
Anda bisa mendapatkan manfaat sebesar Uang Pertanggungan jika terjadi risiko terdiagnosa salah satu dari 60 jenis Penyakit Kritis (termasuk tindakan bedah Angioplasti).
Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan asuransi tambahan penyakit kritis minor dengan perlindungan terhadap 58 Penyakit Kritis Minor sebesar 100 persen Uang Pertanggungan Penyakit Kritis Minor (25 persen Uang Pertanggungan Dasar, maksimal Rp1 miliar). Pilihan masa proteksi bisa menyesuaikan berdasarkan kebutuhan, mulai dari umur 65 sampai dengan 85 tahun.
2. Pelajari daftar penyakit kritis
Setiap perusahaan asuransi memiliki daftar penyakit kritis yang akan dijamin, sehingga akan ada beberapa perbedaan. Jadi, sebelum memutuskan membeli, Anda bisa mempelajari terlebih dahulu dan memastikan apakah penyakit jantung sudah masuk atau belum dalam daftar penyakit kritis pada asuransi tersebut.
Syarat setiap perusahaan asuransi biasanya juga berbeda. Sebelum memutuskan membeli produk asuransi penyakit jantung, Anda bisa membandingkan terlebih dahulu beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan penyakit kritis serupa.
3. Klaim uang pertanggungan
Beberapa perusahaan asuransi menerapkan aturan yang berbeda tentang klaim uang pertanggungan. Penjaminan bisa diberikan sejak stadium awal penyakit. Misalnya, Anda terdiagnosa kanker, maka ada beberapa tahapan untuk mencairkan klaim.
Klaim juga akan dicairkan sesuai dengan diagnosa dan tingkat keparahan, hal ini yang menyebabkan asuransi biasanya mengharuskan biopsi agar diagnosa kanker lebih akurat. Klaim juga akan dilihat dari masa bertahan hidup tertanggung.
Misalnya, Anda sebagai tertanggung memiliki penyakit kritis dengan masa bertahan hidup tujuh hari, kalau pasien akhirnya meninggal sebelum tujuh hari, maka klaim akan ditolak karena belum melewati masa bertahan hidup sesuai diagnosa.
4. Periode Perlindungan
Sebagian perusahaan asuransi juga ada yang memberikan periode perlindungan hingga 100 tahun. Namun ada juga yang memberikan perlindungan hanya sampai 85 tahun saja.
Karena itu, sebelum membeli Anda dapat memilih terlebih dahulu untuk berapa lama periode asuransi. Jika membutuhkan asuransi penyakit jantung dengan periode perlindungan yang panjang, pilih dengan periode paling panjang atau seumur hidup.
Baca juga:
- Biar Tak Menyesal Kemudian, Ini Hal yang Wajib Direfleksikan Pasangan Sebelum Menikah
- Kabar Baik dari Moeldoko: Dirut Jiwasraya Akan Temui Para Nasabah Cari Solusi Pembayaran Klaim
- Perusahaan Asuransi Milik Konglomerat Duo Hartono Ini Raup Laba Rp70 Miliar di 2020
- Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, Yuk Simak Cara Ajukan KPR di BTN