Kemenkeu Beberkan Pencairan Dana JETP Terkendala
BOGOR - Pemerintah tengah menyiapkan rencana investasi yang akan didanai dengan skema Just Energy Transitions Partnership (JETP) sesuai dengan yang disepakati antara pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG).
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan mengatakan JETP bertujuan untuk memperbaiki lingkungan bisnis untuk pengembangan ekonomi hijau di Indonesia dengan pembangunan infrastruktur hijau dan memperbaiki pendanaan proyek berkelanjutan.
"Transisi yang adil dan terjangkau merupakan prinsip Pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan antara pemulihan dan agenda transisi," jelasnya dalam media gathering, Rabu, 29 Mei.
Boby menyampaikan rencana investasi dan daftar proyek yang akan didanai melalui JETP telah dijelaskan dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Namun, komitmen tersebut belum direalisasikan.
"Memang saat ini tantangan global, bukan hanya tantangan Indonesia untuk merealisasikan komitmen itu. Indonesia siap, list of project dalam CIPP sudah ada, tinggal mereka kapan mengucur dananya," katanya.
Boby mengklaim Indonesia telah melaksanakan kewajiban dan PR nya yang tertuang dalam JETP. Saat ini, Indonesia sedang menunggu pihak IPG melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam JETP.
"Indonesia selalu melakukan PR-nya. Tinggal para pihak itu akan melakukan kewajibannya terhadap kita atau tidak. Tapi Indonesia selalu komitmen melakukan PR-nya, perencanaan kita punya, project preparation kita punya, project list dan sebagainya yang kita ada dalam dokumen. Bahkan Indonesia sekarang fokus pada implementasi dari JETP," ujarnya.
Sebagai informasi, pada 15 November 2022. Presiden Joko Widodo dan pemimpin International Partners Group (IPG), co-led oleh Amerika Serikat dan Jepang, termasuk juga Kanada, Denmark, EU, Perancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Inggris, meluncurkan Just and Energy Transition Partnership (JETP) pada Presidensi G20.
Selain itu, JETP mendukung transisi energi yang ambisius dan adil di Indonesia, konsisten dengan tujuan internasional untuk membatasi pemanasan global pada 1.5 °C.
Adapun, tujuan utama JETP yaitu membatasi emisi pembangkit listrik menjadi 290 megatons CO2e pada 2030, turun dari semula sebesar 357 megatons CO2e. Serta mendorong penutupan dan membatasi pengembangan pembangkit listrik tenaga batubara.
Kemudian, tujuan lainnya yaitu akselerasi peningkatan bauran pembangkit listrik EBT mencapai 34 persen pada tahun 2030, serta mendukung komunitas terdampak untuk beradaptasi terhadap transisi.
Baca juga:
Melalui JETP, negara-negara IPG berkomitmen untuk memberikan pendanaan sebesar 20 miliar dolar AS atau setara Rp330 triliun untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Selain itu, Indonesia menargetkan pada 2050 mencapai net zero emission pada sektor ketenagalistrikan.
Adapun, pendanaan untuk mendukung transisi energi di Indonesia berasal dari 50 persen Publik dari Negara G7, Norwegia, dan Denmark, Serta 50 persen Swasta dari Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) terdiri dari Bank of America, HSBC, Citibank, Standard Chartered, MUFG, dan Macquarie.
Untuk mencapai target net zero tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Merujuk pada CIPP, terdapat 2 PLTU yang akan dipensiunkan dini yakni PLTU Pelabuhan Ratu pada 2037 dan PLTU Cirebon-1 pada 2035.