Deteksi Adanya Kecurangan, Pertamina Blokir 76.000 Kendaraan Pengguna Solar
JAKARTA - Pertamina Patra Niaga melaporkan telah memblikir lebih dari 76.000 nomor polisi kendaraan yang mengonsumsi BBM jenis solar subsidi.
DIrektur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, hal ini dilakukan karena pihaknya mendeteksi adanya penyalahgunaan BBM Subsidi. Dengan demikian, pihaknya mengambil tindakan tegas agar tidak ada kecurangan dlam penyaluran BBM bersubsidi.
"Kita telah blokir lebih dari 76.000 nopol konsumen JBT biosolar yang terdeteksi fraud," ujar Riva yang dikutip Rabu 29 Mei.
Riva melanjutkan, dari data yang dikumpulkan Pertamina Patra Niaga, sebanyak 20,8 persen atau 15.981 kendaraan yang terdaftar tidak valid menurut catatan Korlantas sehingga memerlukan verifikasi ulang.
Kemudian, sebanyak 56,1 persen atau 43.072 kendaraan terbukti melakukan penyalahgunaan solar. Sedangkan sisainya atau sebesar 3,9 persen atau 2.980 kendaraan ditemukan adanya pendaftaran dengan foto yang terindikasi telah diedit.
Baca juga:
Pada kesempatan yang sama Riva juga menyampaikan progres pendaftaran subsidi tepat BBM. Tercatat pertamina telah menyelesaikan pencatatan untuk subsidi tepat JBT Solar dan sebanyak 3,81 juta pengguna JBT biosolar telah tercatat. Pencararan ini telah dilakukan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Untuk informasi, proses pengendalian penyaluran JBT solar tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 04 Tahun 2020, yang mengatur distribusi kepada kategori pengguna yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.
Riva juga bilang, pada awal pendaftaran program subsidi tepat ini sudah dilakukan penolakan terhadap lebih dari 731.000 nomor polisi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pertamina.