RUPST Garuda Indonesia Angkat Eks KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengangkat mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo sebagai Komisaris Utama.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menjelaskan, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Fadjar Prasetyo sebagai Komisaris Utama menggantikan Timur Sukirno.
Kemudian, Timur Sukirno dialihkan menjabat sebagai Komisaris Independen, yang sebelumnya dijabat oleh Thomas Oentoro.
Pada jajaran direksi, Irfan menjelaskan para pemegang saham menyetujui pengangkatan Enny Kristiani sebagai Direktur Human Capital and Corporate Service, menggantikan Salman El Farisiy yang meninggal pada 1 Januari 2024 lalu.
"Sebelumnya Bu Enny adalah Dirut (Direktur Utama) anak usaha, jadi bisa berlangsung dengan smooth dan beliau sendiri adalah ordal (orang dalam) selama ini karier beliau di Garuda. Kita harap beliau berpengalaman dan bisa meningkatkan pertumbuhan di Garuda," ujar Irfan dikutip dari ANTARA, Rabu, 22 Mei.
Dalam RUPST, Garuda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.
Pada tahun 2023, perseroan mencatatkan laba tahun berjalan senilai 251,99 juta dolar Amerika Serikat (AS), yang ditopang oleh pendapatan yang juga meningkat 40 persen (yoy) menjadi 2,94 miliar dolar AS dari tahun sebelumnya 2,1 miliar dolar AS.
Adapun, pendapatan perseroan tercatat meningkat sekitar 40 persen (yoy) menjadi 4,2 miliar dolar AS pada tahun 2023.
Baca juga:
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Garuda Indonesia:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Fajar Prasetyo
Komisaris : Chairal Tanjung
Komisaris Independen : Timur Sukirno
Dewan Direksi
Direktur Utama : Irfan Setiaputra
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Prasetio
Direktur Layanan dan Niaga : Ade R Susardi
Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea.
Direktur Human Capital dan Corporate Service: Enny Kristiani