AHY Sebut 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN dalam Proses Ganti Untung
BADUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan perkembangan terkait 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih bermasalah.
AHY menyebut, proses ganti untungnya tengah diupayakan oleh Otorita IKN (OIKN).
"OIKN juga tengah bekerja setahu saya. Saya sudah bertemu dengan Kepala OIKN dan juga tim terpadu yang ada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai yang menjadi lokasi pembangunan IKN itu tengah berupaya untuk segera menuntaskan ganti untung, relokasi sesuai dengan yang disepakati bersama," ujar AHY di Denpasar, Bali, Selasa, 21 Mei.
Menurut AHY, pembebasan lahan itu tidak mudah. Terlebih, lanjutnya, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat tidak menjadi korban dalam proses pembebasan lahan di IKN.
"Memang kami ingin mempercepat pembangunan IKN, tapi tidak boleh ada masyarakat yang kemudian tergusur tercabut dari akarnya tanpa ada pendekatan yang manusiawi dan tentunya berkeadilan," katanya.
Dia menambahkan, bila nantinya proses pembebasan lahannya sudah selesai, Kementerian ATR/BPN siap mempercepat pemberian sertifikat.
Hal itu untuk memberikan kejelasan hak atas tanah yang ada.
"Tetapi pada saatnya ketika sudah clean and clear, maka ATR/BPN akan sangat siap untuk mempercepat pemberian sertifikat dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi siapa pun, termasuk nanti investor yang akan masuk," ungkapnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, terdapat 2.086 hektare (ha) tanah untuk pembangunan IKN masih bermasalah.
"Kami menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 ha yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan pembangunan IKN. Jadi, ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," kata AHY seusai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 April.
AHY menjelaskan, sejumlah bidang tanah dari 2.086 ha tanah tersebut merupakan area prioritas pembangunan IKN.