Optimis Revisi UU Kementerian Rampung Sebelum Oktober, Dasco: Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad optimis revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober mendatang. 

Sebab, Badan Legislasi (Baleg) DPR hanya akan merubah satu pasal pada UU tersebut. Yakni penghapusan ketentuan jumlah kementerian harus berjumlah 34.  

Dengan begitu, Dasco menilai, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih akan menjadikan perubahan UU itu sebagai acuan dalam menentukan kabinet.

"Saya sudah disampaikan oleh Ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet. Sehingga saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama," ujar Dasco, Senin, 20 Mei.

 

"Dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," sambungnya. 

 

Soal jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo, Ketua Harian DPP Gerindra itu mengaku belum mengetahui apakah akan bertambah atau berkurang dari jumlah 34.

Namun menurutnya, tentu Prabowo akan menyusun kabinet sesuai dengan visi misi selama kampanye Pilpres 2024. 

"Apakah itu memperbesar atau memperkecil itu saya belum tahu. Tapi yang pasti kita memberikan ruang kepada presiden terpilih untuk menyusun kabinet dan nomenklatur sesuai dengan visi-misi yang sudah disampaikan pada saat kampanye," kata Dasco.