Apple Berhasil Mencegah Transaksi Bodong di App Store Hingga Rp112 Triliun
JAKARTA - Sejak meluncurkan App Store pada tahun 2008, Apple terus mengembangkan dan berinvestasi pada teknologi untuk memberikan pengalaman yang paling aman kepada pengguna dalam mengunduh aplikasi.
Setiap hari, seluruh tim di Apple memantau dan menginvestigasi berbagai aktivitas penipuan di App Store serta menggunakan teknologi canggih untuk menyingkirkan pelaku kejahatan dan membantu memperkuat ekosistem App Store.
Di tahun 2023, Apple mengaku telah berhasil mencegah transaksi dengan total 1,8 miliar dolar AS (Rp27 triliun). Sedangkan dalam kurun waktu 2020-2023, Apple berhasil mencegah transaksi dengan total nilai lebih dari 7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp112 triliun.
Selain itu, dalam periode yang sama, Apple telah berhasil memblokir lebih dari 14 juta kartu kredit yang dicuri dan lebih dari 3,3 juta akun agar tidak dapat melakukan transaksi lagi.
Tidak hanya itu, Apple telah mengembangkan sistem yang andal untuk secara cepat dan efektif menghapus akun pelanggan dan pengembang yang melakukan penipuan, guna mencegah oknum tersebut menipu pengguna.
Pada tahun 2023, Apple memberhentikan hampir 118.000 akun pengembang, berkurang dari 428.000 pemberhentian pada tahun sebelumnya.
Baca juga:
Selain itu, lebih dari 91.000 pendaftaran pengembang ditolak atas dugaan penipuan dan dilarang untuk mendaftarkan aplikasinya ke App Store.
Aktivitas berbahaya juga terjadi di kolom ulasan aplikasi. Di mana banyak akun bodong atau bahkan bot, yang ditujukan untuk spam dan memanipulasi ulasan dan rating aplikasi.
Untungnya, berkat usaha Apple, pada tahun 2023, Apple telah membatalkan pembuatan lebih dari 153 juta akun pelanggan yang menipu dan menonaktifkan hampir 374 juta akun atas alasan penipuan dan penyalahgunaan.