DPR RI Dukung Pertamina Ambil Alih Pengelolaan Blok Rokan PT Chevron
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan, pihaknya, mendukung pengalihan pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) kepada PT Pertamina (Persero) pada 9 Agustus 2021.
"Komisi VII menyampaikan dukungan agar Pertamina bisa mendapatkan proses peralihan itu secara lancar dan mulus tanpa ada hambatan. Apa yang sudah kita miliki sekarang ini tidak boleh lepas atau tidak boleh kemudian menciut produksinya," ujar Eddy, Rabu, 9 Maret.
Menurutnya, keberadaan Blok Rokan sangat penting bagi produksi migas nasional sehingga sudah tepat jika kelola diambil alih Pertamina. Komisi VII DPR, kata dia, juga sudah membahas dan melakukan pendalaman yang seksama terhadap proses pengalihan Blok Rokan.
"Saya berharap Blok Rokan bisa memberikan produksi maksimal dan prima, sehingga mampu memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga di Riau," harap politisi PAN itu.
Baca juga:
Untuk diketahui, kontrak bagi hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dengan anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui oleh Menteri ESDM pada 9 Mei 2019. Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split ini berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041.
PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambil alih-kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021. Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan.
Selain itu pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam pada 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.
Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri minyak dan gas dalam negeri dengan menyumbangkan produksi 24 persen terhadap produksi nasional. Potensi cadangan minyak di wilayah kerja Blok Rokan diperkirakan ada sekitar 2 miliar barel yang menjadi andalan pemerintah untuk mendukung target produksi 1 juta barel pada tahun 2030.