Demi Penuhi Pemintaan SYL, Anak Buahnya Mesti Urunan Rp30 Juta per Bulan
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan Edi Eko Sasmito menyebut mesti mengumpulkan uang dari setiap direktorat senilai Rp30 juta. Duit itu untuk memenuhi kebutuhan nonbugeter Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian.
Dalam persidangan, Eko menjelaskan adanya dua jenis 'sharing' yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan SYL yakni bulanan dan insidentil.
"Kita kan sharingnya ada dua ya, ada dua jenis sharing di Tanaman Pangan itu. Yang pertama itu rutin bulanan," ujar Eko dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei.
Untuk sharing bulanan, dikatakan bila mesti mengumpulkan Rp30 juta setiap direktotar. Tujuannya, agar bisa memenuhi kebutuhan SYL yang tergolong kecil.
"Di 2022 itu waktu saya kumpulin itu per direktorat itu per bulan Rp30 juta," sebut Eko.
"Sudah dipatok 30 juta?" tanya jaksa
Eko kemudian menyampaikan nominal itu dipatok untuk mengantisipasi permintaan SYL yang mendadak. Sehingga, bisa langsung dipenuhi dengan ketersediaan dana nonbudgeter tersebut.
"Iya karena itu kita mengira, bukan mengira deh, jadi kebutuhan pak menteri ini kan ada yang di kita kebutuhan pak menteri ini ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket bu Tita," sebutnya
Sementara untuk permintaan yang tergolong besar, lanjut Eko, akan dilakukan jenis sharing kedua yakni insidentil.
Pada sharing ini, setiap direktorat akan diminta untuk menambahkan nominal uang yang disetor. Sehingga, permintaan SYL dapat dipenuhi.
"Kemudian ada juga yang luar negeri, kalo yang luar negeri kan besar. Jadi mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan jadi ada namanya sharing insidentil," ucap Eko.
"Jadi kalo ada permintaan yang seperti itu yang besar itu baru kita kumpulkan lagi temen-temen direkrorat untuk menambah iuran," sambungnya.
Baca juga:
Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023