Polda Sulteng Tangkap Kurir 15 Kilogram Sabu
PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap seorang kurir berinisial IL yang membawa 15 kilogram narkotika jenis sabu di jalur Trans Sulawesi Kecamatan Taweli, Kota Palu.
“IL yang warga Desa Sunju, Kecamatan Mawawola, Kabupaten Sigi itu ditangkap saat membawa kendaraan roda dua dengan barang bukti sebanyak 15,450 kilogram sabu di jembatan Taweli pada 11 Mei 2024 pukul 00.30 Wita,” kata Wadirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Pribadi Sembiring dilansir ANTARA, Rabu, 15 Mei.
Ia mengemukakan pelaku merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian, hasil penyelidikan diketahui merupakan bandar narkoba kecil skala kecil.
“Rentang waktu yang panjang pelaku sudah lama kami awasi dan pantau sebelumnya, saat kami terima informasi bahwa pelaku akan melakukan penjemputan barang maka kami ikuti, kemudian kami tangkap dengan barang bukti 15 paket dalam kemasan baru serta sembilan paket kecil,” ungkapnya.
Baca juga:
- KPK Usut Dugaan SYL Pelesir ke Luar Negeri Tapi Dimanipulasi Seolah-olah Perjalanan Dinas
- Sekjen DPR Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Dinas: Saya Yakin KPK Profesional
- Grace Natalie Dapat Penugasan di Pemerintahan dari Jokowi
- Bos Maktour Travel Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Pencucian Uang SYL
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku membawa barang bukti sabu dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta, selanjutnya barang itu diantarkan kepada seorang berinisial I di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“Barang bukti yang kami amankan adalah 15 lebih kilogram sabu, satu unit telepon seluler, dua buah sim card, dua buah tas dan satu buah sepeda motor,” sebutnya.
Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut terkait dengan jaringan peredaran narkotika dan mengejar terduga pelaku lainnya, termasuk seseorang berhasil I yang merupakan pemilik sabu.
“Barang tersebut masuk melalui jalur laut, kami sedang mendalami, apakah ada kaitannya dengan jaringan internasional dan I sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO,” tegasnya.