Selamatkan Industri, Kebijakan Harga Gas Murah Tak Dilanjutkan Bakal Berakibat Fatal
JAKARTA - Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Gunawan mengungkapkan kebijakan gas murah bagi industri atau program Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar 6 dolar AS per MMBTU dianggap sebagai penyelamat.
Menurutnya Kepmen ESDM nomor 91 tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri membuktikan bahwa gas bumi yang sekitar 2 dekade lalu diperkenalkan kepada industri memang membawa transformasi tidak hanya kepada operasional tapi juga kepada peningkatan daya saing industri.
"Sejak berlaku efektif pada 2020, HGBT langsung diuji dengan pandemi dan industri merasakan vitalnya gas bumi dalam mendorong industri," ujarnya dalam Energy Corner yang dikutip Senin 13 Mei.
Dikatakan Yustinus, sejatinya reindustrialisasi telah terjadi sejak tahun 2020 sejak HGBT ini dijalankandan tercermin melalui indeks PMI Manufaktur yang terus tunguh secara ekspansif selama 32 bulan berturut-turut.
Sebelumnya, lanjut dia, selama 10 tahun ke belakang saat gas bumi naik terjadi reindustrialisasi hingga tahun 2019. Untu itu ia mengangap jika pemerintah tidak melanjutkan program HGBT akan berakibat fatal pada sektor industri dalam negeri.
"Sangat fatal kalau HGBT tidak dilanjutkan untuk energi yang vital ini," imbuh Yustinus.
Sebagai pelaku usaha, Yustinus juga mengapresiasi statement Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang memberikan signal pemerintah akan melanjutkan program HGBT.
Sebelumnya, Arifin Tasrif membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri. Salah satu pertimbangannya adalah pengaruhnya terhadap biaya produksi.
Diketahui, kebijakan itu merujuk pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi 7 kelompok industri. Yakni, pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.