Sekjen DPR Indra Iskandar Bakal Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sekjen DPR Indra Iskandar bakal memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 15 Mei mendatang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut konfirmasi telah disampaikan Indra yang akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota dewan. Adapun dia harusnya dipanggil pada Rabu, 8 Mei tapi tak hadir.
“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dan nanti beliau konfirmasi akan hadir tanggal 15 Mei 2024,” kata Ali dikutip pada Sabtu, 11 Mei.
Ali menyebut Indra sudah mengirimkan surat konfirmasi tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya. “Alasannya tidak bisa hadir dari penyidik mengonfirmasi ada kegiatan sehingga tidak bisa hadir,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen. Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.
Total ada tujuh orang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian turut dicegah juga adalah Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.
Adapun modus yang terjadi dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up. Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi diduga terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.