Pesan Mahfud MD ke Kapolri, Tangani Kasus Narkoba, Barang Sitaan Jangan Sampai Terjual
JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD berpesan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprioritaskan penanganan kasus yang jadi perhatian masyarakat. Salah satunya kasus narkoba.
"Masalah-masalah yang menjadi perhatian masyarakat tentang narkoba, barang sitaaan yang harus aman dan (jangan) sampai barang sitaan tiba-tiba terjual, dan sebagianya," kata Mahfud MD usai pertemuan dengan Kapolri, Selasa, 9 Maret.
Dalam pertemuan, Mahfud mengaku juga membahas Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mengeluarkan perintah kepada jajarannya agar lebih selektif dalam penanganan kasus ITE.
“Iya Undang-Undang ITE (dibahas)," kata Mahfud.
Baca juga:
- Kapolri Datangi Kompolnas, Bahas Polri Presisi juga Minta Masukan Mahfud MD dkk
- Kapolri Silaturahmi ke LDII, Ajak Sinergi Jaga Kamtibmas dan Penanganan COVID-19
- PDIP DKI Semprot Wagub Riza Patria soal Normalisasi Sungai: Rakyat Butuh Eksekusi, Bukan Wacana
- Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Lagi, Kini dari Anita Wahid Hingga Deddy Corbuzier
Selama kurang lebih satu jam, keduanya berbicara banyak hal mengenai Polri. Termasuk soal kekurangan Polri selama dipimpin Jenderal Listyo Sigit.
"Tentunya banyak hal yang kami diskusikan terkait dengan program-program yang sedang dan akan kami laksanakan ke depan. Kami laporkan kepada beliau dan tentunya Kompolnas sebagai pengawas kami," kata Listyo Sigit.
"Tentunya juga kami minta untuk bisa memberikan masukan dan penilaian karena memang banyak hal-hal yang kami evaluasi, koreksi untuk perbaikan organisasi Polri ke depan. Baik sisi organisasi, performance secara personal dan kegiatan-kegiatan operasional yang kami lakukan tuangkan dalam empat kegiatan transformasi yang sudah kami canangkan, transformasi menuju Polri yang presisi," papar Sigit.