Antam Setor Rp3,36 Triliun sebagai Pajak dan PNBP ke Negara
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melaporkan telah menyetorkan setidaknya Rp3,36 triliun kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Jadi kami sudah melalui pengeluaran kewajiban pembayaran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini sebesar Rp3,36 triliun," ujar Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie yang dikutip Kamis 9 Mei.
Dikatakan Syarif, selain menyetorkan pajak dan PNBP, Antam juga telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan besaran jumlahnya mencapai Rp174,66 miliar.
"Program tersebut sudah disalurkan atau melalui program-program TJSL," imbuh dia.
Sementara secara safety, sepanjang tahun 2023 perseroan berhasil menorehkan zero fatality.
Sepanjang tahun 2023, produk emas menjadi kontributor terbesar penjualan Antam dengan proporsi 64 persen terhadap total penjualan Antam dengan nilai penjualan sebesar Rp26,12 triliun.
Antam juga mencatatkan total volume produksi logam emas dari tambang Perusahaan sebesar 1,21 ton, sementara itu penjualan logam emas pada tahun 2023 mencapai 26,13 ton.
Baca juga:
Antam konsisten mendorong strategi pengendalian biaya, serta optimalisasi kinerja produksi dan penjualan produk dari komoditas utama berbasis nikel, emas dan bauksit di tengah tantangan global yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas.
Antam mencatatkan nilai penjualan bersih sebesar Rp41,05 triliun dengan kontribusi dominan berasal dari penjualan bersih domestik sebesar Rp35,37 triliun atau setara 86 persen dari total penjualan bersih Antam sepanjang tahun 2023.
Perusahaan juga secara proaktif memperkuat basis pelanggan di dalam negeri pada produk-produk emas, bijih nikel, dan bijih bauksit.