Pada 2021, Negara Dapat Rp2,05 Triliun dari Pajak Hingga Dividen PT Antam
Pabrik Feronikel PT Antam. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kontribusi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kepada negara pada 2021, tumbuh tinggi. Nilainya mencapai Rp2,05 triliun.

Menurut Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal, nilai tersebut naik 170 persen dari periode 2020 yang mencapai Rp758,81 miliar.

"Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, Antam patuh membayar pajak, penerimaan negara bukan pajak (PBNP), dan dividen," kata Syarif dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin 11 Juli.

Syarif juga memastikan, Antam berkomitmen mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku terkait pajak maupun PNBP. Bahkan, katanya, perseroan siap untuk terus meningkatkan kontribusinya kepada negara.

Selain itu, Antam berusaha mengedepankan keterlibatan dan partisipasi pihak otoritas pajak untuk megaudit restitusi perpajakan.

"Keterlibatan otoritas pajak dalam audit, dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa Antam memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Syarif menambahkan.

Sebagai informasi, Antam berhasil mencatatkan laba bersih yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp1,86 triliun pada tahun lalu.

Perolehan laba bersih Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar 61,98 persen dari periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp1,14 triliun. Kenaikan laba besih tersebut juga turut meningkatkan nilai laba bersih per saham, dari sebelumnya Rp47,83 per saham, menjadi Rp77,47 per saham.