IUP Tambang Diberikan ke Ormas, Wakil Ketua Komisi VII: Harus Berbasis Kompetensi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno buka suara terkait rencana Menteri Investasi/ BKPM, Bahlil Lahadalia yang akan membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Eddy mengatakan, sejatinya dalam pemberian IUP tentunya memiliki ketentuan seperti uji kompetensi kepada pemegang IUP. Eddy meyakini, secara teknis pihaknya memiliki keyakinan bahwa yang diberikan izin mampu melakukan pengelolaan terhadap IUP.
"Bagi kami siapapun yang diberikan kesempatan untuk mendapat perizinan harus berbasis kompetensi dan kemampuan baik teknis maupun finansial. Jadi tidak mutlak domain ormas keagamaan saja," ujar Eddy dalam Mining Zone, Rabu 8 Mei.
Sebagai representasi Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi Keagamaan, Eddy menyebut pihaknya senang terkait rencana pemberian IUP oleh pemerintah ini. Namun ia mengatakan kebijakan ini tidak haru diberikan kepda ormas saja melainkan kepada pihak lain aga tidak ada kesan diskriminatif.
"Kalau kita lihat jasa yang ditanamkan berbagai ormas keagamaan dan lembaga kepemudaan saya kira harus diberlakukan hal dan kesempatan yang sama," sambung Eddy.
Eddy juga kembali mengegaskan, terkait pemberian IUP ini, pemerintah perlu mempertimbangkan persyaratan terpenuhi, kompetensi dimiliki, serta kemampuan oeprasional dan finansial yang dimiliki organisasi.
Eddy juga menekankan, pihaknya ingin mencegah kemungkinan ormas ditunggangi oleh kepentingan yang lain.
Baca juga:
"Jangan sampai nanti ormas keagamaan kemudian ditumpangi kepentingan yang justru kita hindari seperti kepentingan korporasi besar, kepentingan investor asing yang memiliki rekam jejak yang kurang baik. Ini yang perlu dijadikan tolak ukur tidak masuk ke permasalahan yang lebih besar ke depannya," beber Eddy.
Asal tahu saja, sebelumnya Bahlil mengatakan, alasan pemberian IUP ini karena ormas keagamaan dianggap memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia. Karena itu, menurut Bahlil, ormas patut diberikan apresiasi atas segala kontribusinya kepada negara. Salah satunya dengan izin menggarap tambang.
“Logikanya begini loh kalian punya hati enggak sih, NU Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, Pura Hindu. Di saat Indonesia belum merdeka memang siapa yang merdekakan bangsa ini?,” ucapnya kepada wartawan ditemui di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, ditulis Selasa, 30 April.