Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Visum

JAKARTA - Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Edie Toet Hendratno, rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), terhadap RZ (42) dan D.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil visum dan evaluasi psikologis terkait kasus tersebut.

"Hasil visum dan psikologi belum keluar," kata Ade Ary saat dihubungi pada Selasa 7 Mei.

Ade Ary tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai hasil visum tersebut. Dia juga tidak mengungkapkan jumlah saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH), dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual oleh karyawannya, RZ (42) dan D.

RZ sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Edie Toet Hendratno dilaporkan dengan dasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara itu, D melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun, kasus ini telah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.