Wamenkeu Suahasil Minta Pemda Perhatikan Sinkronisasi saat Menyusun APBD

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan sinkronisasi saat menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Sinkronisasi dari anggaran pusat dan daerah harus kita utamakan, terutama dalam konteks pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Suahasil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 6 Mei.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan kunci untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Pasalnya, ketiganya berperan penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Selain itu, Suahasil juga menyoroti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang juga memiliki andil signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Mohon ketika melakukan perencanaan APBD lihat sinkronisasi belanja domestik, belanja untuk UMKM, belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang mengutamakan produk dalam negeri,” jelas dia.

Dia memastikan Kementerian Keuangan akan terus mendesain dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), insentif daerah, serta dana transfer lainnya yang bertujuan mendorong perbaikan kinerja pembangunan secara berkelanjutan.

“Kami bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan melihat secara keseluruhan dan menyusun bagaimana dana insentif daerah betul-betul memberikan insentif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutur dia.

Kementerian Keuangan menetapkan pagu transfer ke daerah (TKD) senilai Rp857,6 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN), di mana per 31 Maret 2024 telah terealisasi sebesar Rp184,3 triliun.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga memberikan insentif fiskal untuk pengendalian inflasi. Pada tahun anggaran 2023 periode ketiga, Kementerian Keuangan mengucurkan dana senilai Rp340 miliar untuk mengapresiasi 34 pemerintah daerah berprestasi, yang terdiri dari tiga provinsi, enam kota, dan 25 kabupaten.