Kominfo Masih Kaji Gim yang Mengandung Unsur Kekerasan, Bagaimana Nasib Free Fire?
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian terkait pemblokiran gim yang mengandung kekerasan.
“Ini sedang kita kaji, kalau memang itu meresahkan, ya tutup saja, susah amat,” kata Menkominfo Budi kepada media pada Selasa, 30 April di kantor Kementerian Kominfo Jakarta.
Budi juga mengaku sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti keluhan terhadap gim yang mengandung unsur kekerasan tersebut.
Karena, pemerintah tidak dapat serta merta memblokir gim tersebut. Dia melanjutkan, Kementerian harus mengkaji lebih dalam tentang potensi atau dampak yang dihasilkan dari gim terkait.
Baca juga:
“Gim kita banyak mengandung unsur kekerasan. Cuma, dampaknya seperti apa masih kita kaji secara objektif dong,” tegasnya.
Sebelumnya, KPAI menyebut gim online yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire ataupun konten-konten digital lainnya yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir sebagaimana aturan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.
“Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut," kata Anggota KPAI Kawiyan, melansir ANTARA.