Gunung Ruang Sulut Belum Baik-baik, Pemkab Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari ke Depan
MANADO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memperpanjang status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, hingga 14 hari ke depan.
Penjabat (Pj) Bupati Sitaro Joi Oroh mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 110 tersebut, merupakan bentuk proaktif pemerintah daerah terhadap kondisi bencana yang dialami saat ini.
"Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung api tersebut pada level IV atau Awas," kata Bupati Joi Oroh di Siau, Antara, Selasa, 30 April.
Bupati menegaskan pentingnya memperpanjang status tanggap darurat guna memastikan ketersediaan sumber daya dan koordinasi yang dibutuhkan dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat yang berada di sekitar zona bahaya. Sebagaimana perpanjangan status tanggap darurat yang dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 30 April sampai dengan 14 Mei 2024.
Selain itu perpanjangan status tanggap darurat ini memungkinkan pihak berwenang untuk terus melakukan langkah-langkah mitigasi risiko dan persiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana yang dapat timbul dari aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Selain itu pihak berwenang juga akan terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tindakan-tindakan yang harus diambil dalam menghadapi potensi bahaya dari Gunung Ruang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada, serta mengikuti setiap arahan dan imbauan dari pihak berwenang," kata Bupati Joi Oroh.
Sebelumnya Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro kembali berstatus Awas, Level IV, setelah kembali erupsi pada hari ini pukul 02.35 WITA.
Ketua Pos PGA Ruang Julius Ramopolii menyampaikan gunung itu terjadi erupsi lagi pada Selasa pukul 02.45 WITA setelah sebelumnya peristiwa sama terjadi pada tanggal 17 April lalu.
Saat erupsi, tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi sementara ini ± 10 menit.
Pada status Awas Level IV warga diharapkan mematuhi radius bahawa yang direkomendasikan yaitu masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius enam kilometer dari pusat kawah aktif.
Masyarakat yang bermukim pada wilayah Pulau Tagulandang yang masuk dalam radius enam kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius tersebut.
Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan tsunami akibat material erupsi yang masuk ke laut/runtuhnya tubuh gunung api ke dalam laut.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
Masyarakat di sekitar Gunung Ruang diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
Baca juga:
- Saksi Beberkan Bayar Biduan jadi Pengeluaran Entertain Kementan, Jaksa: Berapa Kali ke Nayunda?
- Kepentingan Rumdin SYL, Kementan Setor Rp3 Juta per Hari: GrabFood Hingga Laundry
- Anak SYL Gunakan Alphard Cicilan Vendor Kementan
- Usut Kebocoran Penyelidikan Kasus SYL, KPK Tunggu Kesaksian Febri Diansyah di Sidang
Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten, agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Geologi di Bandung.