Meski Pisah Harta, Aset Sandra Dewi Bisa Ikut Disita Terkait Kasus Korupsi Harvey
JAKARTA - Suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis alias HM hingga kini masih menjadi tahanan Kejaksaan Agung RI setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT. Timah.
Pihak Kejaksaan Agung RI sendiri sudah beberapa kali melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki ayah dari dua orang itu.
"Dalam perkara ini yang kami sangka yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM," jelas Direktirektur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Didik Jampidus), Kuntadi di Kejagung, Jumat, 26 April.
"Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM," tuturnya.
Meski begitu, Kuntadi menjelaskan kalau aset milik Sandra Dewi juga bisa saja ikut disita apabila ada indikasi aliran uang milik suaminya.
"Tentu saja, sepanjang alirannya menyangkut (uang milik Harvey Moeis), ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegasnya.
"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah itu istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan, pasti akan tetap kita ambil," kata Kuntadi.
Sebelumnya kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menuturkan kalau Sandra Dewi dan kliennya memiliki perjanjian pisah harta sebelum mereka menikah.
"Karena kita sama-sama mengetahui, Pak HM ini pengusaha, sebelumnya juga pengusaha. Ibu Sandra ini artis yang sudah dikenal dan lama berkecimpung di dunia keartisan dan bisnis sendiri. Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta) hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, beberapa waktu lalu.