Ekonom BCA: Kenaikan BI Rate Belum Tentu Diikuti Naiknya Suku Bunga Kredit
JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate belum tentu diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit atau lending.
"BI-Rate sudah naik 275 bps (secara akumulatif sejak Agustus 2022), tapi suku bunga lending untuk modal kerja dan kredit investasi hanya naik 40-70 bps," kata David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 25 April.
Selain itu, imbuh David, suku bunga kredit konsumsi seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) justru mengalami penurunan. Dia mencatat, KPR dan KKB turun sebesar 32 basis poin (bps) sejak Agustus 2022.
Meski begitu, David menilai bahwa terdapat beberapa pertimbangan bagi perbankan untuk menaikkan bunga kredit salah satunya kompetisi di industri. Dia mengatakan, persaingan di industri perbankan saat ini relatif ketat di beberapa segmen kredit.
BI resmi mengumumkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen. Keputusan untuk menaikkan BI-Rate diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 23-24 April 2024.
Adapun pada RDG BI sebelumnya pada 19-20 Maret 2024, BI menahan suku bunga acuan di level 6 persen.
David mengatakan bahwa keputusan BI tersebut sesuai dengan ekspektasi. BI, kata dia, tampaknya ingin menjangkar inflasi di tengah tekanan nilai tukar (kurs) rupiah yang melemah akhir-akhir ini.
Baca juga:
"Dampaknya paling tidak stabilitas dan juga ekspektasi inflasi bisa terjaga," kata David.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo pada Rabu telah menyampaikan bahwa kebijakan untuk menaikkan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.
Selain itu, kenaikan suku bunga juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.