Polres Lombok Tengah Tangani Kasus Penyelewengan Beras Bansos untuk THR

JAKARTA - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan penyelewengan dalam penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) cadangan pemerintah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

"Penanganan kasus ini berawal dari informasi masyarakat," kata Iwan, Senin, 22 April.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi menyampaikan penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

"Sampai saat ini pemeriksaan saksi masih berjalan di bawah penanganan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Tengah," ujar Brata.

 Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan penyelewengan muncul dari penyaluran di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

"Informasi sementara yang kami dapatkan dipakai untuk THR (tunjangan hari raya)," ucapnya.

Brata mengatakan pihak desa sudah diminta klarifikasi, termasuk petugas yang menyalurkan bantuan ke para penerima.

Dari keterangan pihak desa, ditemukan bukti dugaan penyelewengan bantuan. Data laporan hasil penyaluran berbeda dengan fakta yang diterima masyarakat.

"Yang jelas, ini masih pendalaman. Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," kata dia.