KKP Dorong 376 UMKM Pengolahan Ikan di 12 Provinsi Naik Kelas Melalui Kurasi

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) mikro, kecil dan menengah (UMKM) potensial yang tersebar di 12 provinsi.

Dukungan tersebut agar usaha yang dijalankan semakin maju dan berkembang dari sisi produksi maupun pemasarannya.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, saat ini sedang dilakukan kurasi terhadap ratusan UMKM untuk mengetahui kebutuhan masing-masing usaha.

"Saat ini sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh. Apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," ujar Budi dikutip dari laman resmi KKP, Senin, 22 April.

Budi menyebut, proses kurasi dilakukan usai pembobotan terhadap 1.883 UMKM yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

Dia menuturkan, tim Ditjen PDSPKP bergerak ke 12 provinsi guna melakukan kurasi terhadap UMKM tersebut secara detail.

"Ada 12 provinsi yang kami sasar, ini tersebar dari barat ke timur dan kami kurasi secara detail," katanya.

Adapun 12 provinsi dimaksud adalah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali dan Maluku Utara. Proses kurasi tersebut telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.

"Di kegiatan ini kami gunakan paradigma bottom up, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," ucap Budi.

Di samping itu, Budi menyebut UMKM dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi 6 aspek, yakni pemenuhan legalitas usaha.

Lebih lanjut, kata Budi, hingga saat ini KKP terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.

Selain itu, lanjut dia, KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia, terutama para pelaku UMKM.

"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," tuturnya.

Adapun KKP juga mendorong pelaku UMKM untuk Go Digital dan mampu menembus pasar ekspor melalui serangkaian kegiatan pendampingan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor.

"Kemudian, aspek finansial agar UMKM memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui kredit program, modal ventura atau pembiayaan lainnya," imbuhnya.