8 Remaja Hendak Tawuran Diciduk Polsek Cibinong, Golok dan Stik Golf Diamankan
BOGOR - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong di Bogor menangkap delapan remaja hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengungkapkan, kedelapan remaja tersebut ditangkap berikut dengan senja tajam yang mereka bahwa pada Kamis 18 April sekitar pukul 23.30 WIB.
"Mereka ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli," ungkap Waluyo di Cibinong, Jumat, 19 April, disitat Antara.
Kepolisian menyita barang bukti senjata tajam berupa satu unit golok dengan gagang berwarna hitam, dan satu unit stik golf berwarna silver.
"Bhabinkamtibma Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong langsung membawa kedelapan remaja tersebut ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.
Baca juga:
- KPK Bakal Panggil Keluarga SYL usai Mantan Ajudan Beberkan Penggunaan Anggaran Kementan
- Calon Haji Indonesia Gelombang Pertama Terbang ke Tanah Suci Mulai 12 Mei 2024
- Raup Untung Jual Shortcut Link Aplikasi Bikin Situs Judi Online, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Cianjur
- Tak Hanya di GOR Tangki, Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu Firli Bahuri di Perumahan Galaxy Bekasi
Waluyo menyebutkan, delapan remaja yang bertempat tinggal di Kelurahan Karadenan tersebut berinisial RE (20), ANP (15), DH (16), EAW (14), APS (14), RM (11), ABA (14), dan DPP (14).
"Saat ini para pelaku aksi tawuran tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian dan ditindak lanjuti, serta pembinaan hukum dengan memanggil orangtua wali murid, pihak sekolah apabila masih ada yang tercatat sebagai pelajar sekolah," kata Waluyo.