Bapanas: ID FOOD Ditugaskan Impor 20 Ribu Ton Bawang Putih untuk Cadangan Pangan Pemerintah

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD ditugaskan untuk mengimpor komoditas bawang putih sebanyak 20 ribu ton untuk stok cadangan pangan pemerintah (CPP).

“Kemarin diputuskan dalam Rakortas, BUMN yang ditugaskan adalah RNI (Rajawali Nusantara Indonesia/ID FOOD), dicoba dulu 20 ribu ton (bawang putih) untuk cadangan stok,” kata Arief di sela halal bihalal bersama awak media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 19 April.

Arif menyampaikan bahwa ID FOOD ditugaskan melakukan impor bawang putih ke negara China. Penugasan itu berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum Lebaran 2024.

(Penugasanya dari hasil) Rakortas terakhir sebelum Lebaran kemarin, dikasih 20 ribu ton penugasan kepada ID FOOD,” tutur Arief.

Dia menjelaskan pengadaan impor bawang putih untuk cadangan pangan pemerintah oleh ID FOOD akan menggunakan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang telah disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Anggarannya kan udah ada dari Kementerian Keuangan Rp28,7 triliun bisa dipakai bekerja sama dengan Himbara dana murah, tinggal BUMN pangan bersama dengan BUMN Himbara itu melakukan kerja sama,” jelas Arief.

Meski begitu Arief tidak menyebut kapan impor komoditas tersebut mulai dilakukan. Namun dia mengatakan bahwa hal itu perlu didorong agar komoditas bawang putih yang akan diimpor bisa segera masuk.

“Harus secepatnya, karena ini yang harus didorong. Jadi begitu rapat koordinasi terbatas itu harusnya Kementerian Pertanian udah langsung RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura). Kemudian Kementerian Perdagangan harus langsung berikan izin impor (Surat Persetujuan Impor/SPI),” katanya.

Lebih lanjut Arief mengatakan bahwa penugasan impor bawang putih oleh ID FOOD merupakan penugasan komersial yang dimana mendapat subsidi bunga.

“Jadi penugasan (pemerintah) itu ada dua yang sifatnya komersial yang satu lagi PSO (Public Service Obligation). Yang bawang putih ini komersial, subsidinya kan nantinya di cadangan pangan pemerintah, subsidi bunga jadi kalau bunga subsidi normal itu sekarang angkanya di atas 10 persen, tapi pemerintah memberikan keringanan subsidi bunga (4 persen),” kata Arief.

Arief menambahkan nantinya jika komoditas bawang putih yang diimpor tersebut sudah sampai ke Tanah Air, maka akan dijual dengan harga yang wajar dan akan dipantau oleh pemerintah.