Lion Air Bantah Ada 2 Karyawannya Terlibat Penyelundupan Narkoba
JAKARTA - Lion Air memastikan dua karyawan yang ditangkap polisi atas dugaan penyelundupan narkoba, bukanlah karyawannya.
“Keduanya bukan karyawan Lion Air. Dalam hal ini, merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling),” kata Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis, 17 April.
Danang menyebut bila pihak Lion Air mendukung penuh pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
“Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja,” ucapnya.
Baca juga:
- Fitri Meliana Alias Meli Joker Sudah 4 Kali Berusaha Bunuh Diri
- Polisi Amankan Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Menggunakan Pelat Dinas TNI di Jalan Tol Cikampek
- Polisi Selidiki Aksi Pencurian TV 32 Inc di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran di Menteng
- Wanita yang Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Pulai Pari Memakai Perhiasan Motif Kupu-kupu
Dua pegawai Lion Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan karena terlibat peredaran narkoba. Keduanya berperan meloloskan ekstasi dan sabu dari pemeriksaan hingga ke kabin pesawat.
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April.
Tak hanya itu, seorang kurir juga ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.