Lion Air Bantah Ada 2 Karyawannya Terlibat Penyelundupan Narkoba

JAKARTA - Lion Air memastikan dua karyawan yang ditangkap polisi atas dugaan penyelundupan narkoba, bukanlah karyawannya.

“Keduanya bukan karyawan Lion Air. Dalam hal ini, merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling),” kata Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis, 17 April.

Danang menyebut bila pihak Lion Air mendukung penuh pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja,” ucapnya.

Dua pegawai Lion Ditangkap Polisi

Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan karena terlibat peredaran narkoba. Keduanya berperan meloloskan ekstasi dan sabu dari pemeriksaan hingga ke kabin pesawat.

"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April.

Tak hanya itu, seorang kurir juga ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut.