LSI: 78,8 Persen Publik Percaya Keputusan KPU soal Hasil Pemilu
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat 78,8 persen masyarakat mempercayai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan hasil Pemilu 2024
"Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional dilansir ANTARA, Kamis, 18 April.
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga:
- Ada 14 “Amicus Curiae" PHPU Pilpres 2024 termasuk dari Megawati yang Didalami MK
- Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba ke Kabin Pesawat yang Libatkan Karyawan Lion Air
- Menko Polhukam Bakal Bentuk Satgas Tangani Pornografi dengan Korban Anak
- Badan Geologi Catat Gunung Ruang Sulut Erupsi Eksplosif Beberapa Kali
Sari 1.213 responden yang diwawancarai, menurut dia, sebanyak 50,7 persen menyatakan tahu dengan keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024.
"Lebih dari separuh, 50,7 persen, tahu atau pernah dengar tentang keputusan KPU terkait dengan hasil pemilu 2024. Mayoritas percaya dengan keputusan KPU terkait dengan hasil Pemilu 2024," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam temuan LSI, mayoritas publik juga menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sebanyak 71,2 persen publik menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," tambah Djayadi.
Dari 71,2 persen, sebanyak 50,5 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 20,7 persen yang mengatakan sangat puas.