Eks Penyidik Soal Wacana KPK Digabung dengan Ombudsman: Pimpinan KPK Harus Tegas Tolak atau Terima

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengingatkan pimpinan komisi antirasuah bersikap tegas terkait wacana digabungnya lembaga itu dengan Ombudsman. Jangan sampai KPK menunjukkan sikap yang tak jelas kepada publik.

“Bagi saya Pimpinan KPK jangan abu-abu. Harus tegas terkait isu peleburan, menolak atau menerima, sehingga pimpinan mengatakan menolak tentu dukungan masyarakat akan kuat tapi kalau menerima, masyarakat ngapain memperjuangkan orang yang pasrah dengan keadaan,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat, 5 April.

Yudi mengingatkan pimpinan maupun para pegawai KPK tak boleh seakan pasrah begitu saja. “Saya berharap dari KPK yang memberi sinyal kepada masyarakat setuju enggak dilebur (dengan Ombudsman, red),” tegasnya.

“Kita masyarakat sipil menolak tapi kalau KPK sendiri mengamini ini tentu saja akan bertolak belakang,” sambung Yudi.

KPK menurutnya harus diperkuat bukan malah digabung dengan lembaga lain. Ia berharap lembaga ini bisa segera memperbaiki kinerjanya sehingga meraih kepercayaan publik dan tak membuka celah untuk munculnya upaya pembubaran.

“Sekarang yang harus dilakukan adalah memperkuat KPK alih-alih isu peleburan ini. Jangan sampai permasalahan yang terjadi di KPK ini dapat dimanfaatkan untuk membubarkan KPK,” ujarnya.

“Isu peleburan KPK yang terjadi saat ini karena salah KPK-nya sendiri bukan ada create (yang membuat). KPK harus berbenah karena publik butuh kinerja,” kata Yudi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut isu lembaganya bakal digabung dengan Ombdusman RI adalah pepesan kosong. Ada pihak yang ditudingnya tidak bertanggungjawab menyebarkan kabar bohong tersebut.

“Sepertinya ada pihak yang sengaja mengembuskan isu ditengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini,” kata Nawawi kepada wartawan saat dihubungi, Jumat, 5 April.

Nawawi juga membantah pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai pendapat soal penggabungan KPK dan Ombudsman. “Saya pastikan bohong,” tegasnya.

“Saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu,” sambung Nawawi.

Adapun isu ini muncul ketika KPK mengadakan diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dileburnya komisi antirasuah dan Ombudsman RI sangat mungkin terjadi jika mengacu pada kejadian di Korea Selatan.

Pernyataan ini disampaikan Alexander menanggapi pernyataan warganet yang memberikan komentar di akun YouTube KPK RI. “(Betulkah ada rencana KPK digabungkan dengan Ombudsman RI, red) sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu. Tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” kata Alexander dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Katanya, dia sudah mendengar juga isu tersebut tapi sempat tak menggubrisnya karena tak jelas.

“Jadi awalnya banyak yang menyampaikan, ‘teman-teman ICW sudah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan’. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata Kurnia saat dapat kesempatan bicara.

Pegiat antikorupsi ini lantas menyebut salah satu informasi yang diterima pihaknya adalah adanya rapat untuk membahas peleburan tersebut. “Ini sudah dibahas loh di Bappenas rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman,” tegasnya.