Kasus Wanita Pengemudi Yaris Bunuh Penjaga Toko Masuk Babak Baru, Keluarga Korban Mengaku Diancam Akan Dibunuh
TANGERANG – Penetapan tersangka terhadap Nada Diana, wanita pengemudi Toyota Yaris putih dalam kasus pembunuhan Resy Ariska penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang Selatan berjalan singkat. Namun, nampaknya kasus ini menemui babak baru. Sebab, keluarga korban mengaku mendapat teror ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui media sosial.
Kakak korban, Bety Ariska mengaku ia mendapat pesan di media sosial berupa ancaman pembunuhan.
“Saya diancam dibunuh. ‘ABIS INI ENTE YANG KITA BUNUH”,” kata Bety kepada VOI, Kamis, 4 April.
Tak hanya itu, peneror mengirimkan pesan lebih dari sekali yang intinya meminta dirinya hati-hari dalam berbicara. Karena nantinya, dirinya yang akan mengalami hal serupa seperti Resy Ariska.
“Hati-hati aja, tunggu pembalasan untuk mati juga,” ucapnya.
Kasus pembunuhan yang viral di media sosial ini mendapat perhatian netizen. Bagaimana tidak, kepolisian menetapkan Nada Diana, si pengemudi Toyota Yaris sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara.
Baca juga:
Melihat lebih jauh perkara ini, diketahui bahwa tersangka saat kejadian membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang yang disimpan di dalam mobil Yaris putih. Pertanyaannya, untuk apa pelaku membawa sajam tersebut dan menyimpannya di dalam mobil.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah tersangka memang berniat membawa sajam tersebut untuk mengeksekusi korban?
Sementara Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa di hadapan wartawan menuturkan bila pihaknya masih mendalami tujuan tersangka membawa pedang tersebut di dalam mobilnya.
“Kita masih lakukan pendalaman ya. Apakah senjata tersebut untuk dibawa setiap saat, atau tidaknya, nanti kita sampaikan kembali,” kata Stanlly kepada wartawan, Selasa 2 April.