Anggota DPR Saksi Prabowo-Gibran Akui Manfaatkan Bansos Jadi Insentif Elektoral

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, mengamini pembangian bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan sebagai insentif elektoral oleh para legislatif.

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi saksi kubu Prabowo-Gibran dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkanah Konstitusi (MK), Kamis, 4 April.

"Sebagai anggota legislatif tentu kami menginginkan setiap program-program dari mitra kami juga, kami ingin memiliki insentif elektoral," ujar Ace dalam sidang di gedung MK.

Bahkan, 'politisasi' bansos itupun tak hanya terjadi Komisi VIII. Dikatakan, pratik semacam itupun dilakukan Komisi X yang bergerak di bidang pendidikan dengan memunculkan atau menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Saya kira itu tidak salah karena itu bagian dari memperjuangkan daerah pemilihan kami. Jadi karena itu kalo kemarin kita mendengar ada istilah pork barrel politik, justru kecenderungannya lebih banyak terjadi pada pemilihan leigslatif, dibandingkan dengan mohon maaf dalam konteks pemilihan presiden," ucapnya.

Kendati demikian, 'politisasi' bansos tak dipungkiri juga terjadi di kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres). Bahkan, khusus, 2024, diyakini seluruh paslon melakukannya.

"Program-program bantuan sosial ini kan kerap kali dikapitalisasi dengan cara merpiklasi atau memodifikasi, oleh, saya kira bukan hanya capres 02 tetapi juga capres-capres yang lain dengan istilah misalnya PLH Plus, kartu sakti, dan lain sebagainya," sebut Ace.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Abdul Wachid mengatakan dalam pembagian bantuan, dia turut mendapat jatah dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ini kami selaku anggota dewan itu setiap turun ke daerah pemilihan, diberi oleh Ibu menteri sosial untuk ikut menyerahkan bantuan itu sampai ke tingkat desa-desa," kata Wachid.

Menurutnya, hal itu sudah terjadi cukup lama. Seingatnya berlangsung sejak 2021.

"Itu yang disebut insentif elektoral tadi ya? Salah satu bentuknya itu?" tanya Hakim Saldi Isra.

"Iya. Itu tidak hanya tahun 2024 saja. Dari mulai tahun 2021, 2022, 2023, 2024. Itu setiap kali kami lakukan kegiatan itu," jawab Wachid.