KPK Sebut Koruptor Makin Pintar, Eks Penyidik Ingatkan Pentingnya Tingkatkan Kualitas
JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut pelaku korupsi memang punya kecenderungan berusaha selangkah lebih maju dari aparat penegak hukum. Kondisi ini membuat KPK seharusnya terus meningkatkan kualitasnya.
Hal ini disampaikan Yudi menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) jarang dilakukan karena koruptor makin pintar. Katanya, penjahat pasti akan punya banyak cara untuk melakukan aksinya.
“Penjahat akan berusaha untuk selangkah lebih maju dari penegak hukum untuk mengakali cara korupsi yang mereka lakukan agar tidak ditangkap KPK. Sehingga tentu penegak hukum yang harus belajar agar bisa mengantisipasi gerak-gerik dan strategi koruptor,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 4 April.
“Caranya yaitu dengan meningkatkan kualitas ilmu pegawai KPK dan juga mengupgrade sistem IT. Semudah itu,” sambungnya.
Yudi menilai langkah ini lebih tepat dilakukan komisi antirasuah daripada menyebut koruptor kini lebih pintar hingga sulit ditangkap. Sebab, KPK sudah banyak menangani berbagai kasus tingkat tinggi, seperti megakorupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP.
Baca juga:
- Menhub: Longsor Tol Bocimi Bukan Kesalahan Pengelola Tapi Faktor Alam
- Polisi Berlakukan Buka Tutup di Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
- Di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Pernah Diperintah Menangkan Paslon Tertentu
- Rolls Royce Disita, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Pencucian Uang
Selain soal kualitas, Yudi menekankan yang harus diperbaiki adalah integritas pimpinan maupun pegawainya. “Daripada beralasan lebih baik KPK intropeksi diri terhadap menurunnya kinerja mereka,” tegasnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut banyak yang sudah mempelajari pola operasi tangkap tangan (OTT). Ia bahkan mengatakan banyak pihak berperkara yang mulai sadar handphone-nya disadap.
“Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," kata Alexander dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April.