Aoki Vera Bela Nurdin Abdullah Bawa-bawa ‘Om Kumis’, KPK: Jangan Kaburkan Fakta, KPK Punya Bukti
JAKARTA - Urusan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah banyak dikomentari di linimasa media sosial. Belakangan muncul Aoki Vera yang membela Nurdin Abdullah sambil mempertanyakan kinerja KPK yang disebut Aoki Vera sedang ‘bobo siang’.
Publik harus mencerna segala opini yang sengaja dimunculkan, utamanya di media sosial. Penanganan kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah sesuai prosedur hukum.
“KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat. KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 4 Maret.
Aoki Vera lewat channel YouTube terang-terangan membela Nurdin Abdullah. Dia mempertanyakan OTT KPK di rumah jabatan Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 dini hari.
“KPK yang lagi asyik bobo siang tiba-tiba loncat ke sulsel OTT dengan drama. OTT-nya di mana yang ditangkap orang yang lagi tidur,” kata Aoki Vera.
Baca juga:
- Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
- Polda Metro Jaya Tak Gubris Undangan Sumpah Mubahalah TP3 Soal KM 50
- Satu Tahun Pandemi COVID-19: Jumlah Pekerja Bali Kena PHK Ribuan, Dirumahkan 79 Ribu
- Jokowi: Jangan Ada Bencana Baru Kita Pontang-panting, Ribut Saling Menyalahkan
KPK menegaskan, tudingan Aoki Vera tak berdasar. Ali Fikri menegaskan KPK sudah punya bukti permulaan cukup menurut UU untuk menetapkan Nurdin Abdullah dkk sebagai tersangka.
“Upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja, tapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah. Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan, KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan,” tegas Ali Fikri.