Tangani Kasus Dugaan Pemotongan Honor Fasilitator Dikbud NTB, Polisi Periksa Saksi-saksi
JAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram menangani kasus dugaan pemotongan honor fasilitator Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, terhadap penanganan kasus ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Sejumlah pihak terkait kini masuk dalam agenda permintaan klarifikasi kami," kata Yogi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 1 April, disitat Antara.
Dalam pekan ini pihaknya mengagendakan permintaan klarifikasi terhadap fasilitator penerima honor dan juga dari kalangan pejabat Dinas Dikbud NTB.
"Ada juga kami minta sejumlah dokumen terkait dengan cara bersurat kepada dikbud," ujarnya.
Baca juga:
- Soal Pilpres 2024 Diulang, Pakar: 6 Bulan Waktu yang Cukup!
- Minta 4 Menteri Didatangkan di MK, Timnas AMIN: Kalau Tidak Hadir, Dia Rugi Besar
- 4.150 Personel Gabungan Disebar, Amankan Jakarta dan Sekitarnya saat Idulfitri 1445 H
- Sidang MK, Faisal Basri Sebut Bantuan El Nino Cuma Ciptakan "Panggung" dan Perolehan Suara
Dokumen yang diminta, dijelaskan berkaitan dengan jumlah fasilitator, dan besaran honor yang didapatkan.
Dengan menyampaikan hal demikian, Yogi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui total anggaran untuk honor fasilitator.
"Total anggarannya kami belum tahu. Tapi ada fasilitator belum dibayar atau dipotong honor-nya, itu yang jadi bahan penyelidikan kami," tuturnya.
Menurut informasi, anggaran honor fasilitator bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Nilai total potongan mencapai seratus juta lebih.