Pangkas Kepadatan Lapas di Semarang, Puluhan Napi Dipindah ke Nusakambangan
JAKARTA - Sebanyak 56 narapidana Lapas Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin 1 April.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan, pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas," katanya di Semarang, Senin 1 April, disitat Antara.
Baca juga:
- Soal Pilpres 2024 Diulang, Pakar: 6 Bulan Waktu yang Cukup!
- Minta 4 Menteri Didatangkan di MK, Timnas AMIN: Kalau Tidak Hadir, Dia Rugi Besar
- 4.150 Personel Gabungan Disebar, Amankan Jakarta dan Sekitarnya saat Idulfitri 1445 H
- Sidang MK, Faisal Basri Sebut Bantuan El Nino Cuma Ciptakan "Panggung" dan Perolehan Suara
Ia menjelaskan, pemindahan puluhan napi tersebut dimulai pada Senin dinihari dengan pengawalan ketat polisi dan TNI.
Menurut dia, para napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
Selanjutnya, kata dia, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi.
Selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Semarang, menurut Usman, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Pendampingan proses rehabilitasi selanjutnya bisa dilakukan lebih spesifik," tandasnya.