Saksi Anies Sebut Banyak Kades Dimobilisasi Dukung Prabowo, Tapi Akui Sulit Telusuri 

JAKARTA - Salah satu saksi tim Anies-Muhaimin, Andry Ermawan, mengungkap kecurangan Pilpres 2024 banyak terjadi pada kasus mobilisasi kepala desa, terutama di Jawa Timur.

Dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, Andry mengaku Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) Jawa Timur mendapat banyak laporan soal pengarahan kepada kepala desa untuk mendukung paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Banyak sekali aduan di call center tim hukum AMIN Jawa Timur, hampir ratusan. Rata-rata di Jawa Timur terkait masalah adanya keterlibatan kepala desa yang dimobilisasi untuk mendukung paslon 02," kata Andry di gedung MK, Senin, 1 April.

Selain itu, tim AMIN juga menerima laporan adanya adanya kepala desa yang mendapat ancaman jika tidak deklarasi untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Salah satunya di Kabupaten Ngawi. Andry mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah kepala desa di Ngawi diintimidasi untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Namun, saat ditanya majelis hakim bagaimana bentuk intimidasinya, Andry tak bisa menjawab. Ia mengaku tim AMIN kesulitan menelusuri karena kepala desa tersebut tak mau bekerja sama membuat laporan.

"Kita mencari kepala desanya untuk membuat laporan bahwa dia diintimidasi. Tapi Kkita tidak bisa mendapatkan bertemu dan sebagainya, karena kita kesulitan," ungkap Andry.

Andry pun mencontohkan kasus lain di Desa Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Di mana, seorang kepala desa bernama Ahmad Irfandi terbukti berkampanye dan divonis penjara 5 bulan percobaan.

"Kami tim hukum juga mengawal persidangan tersebut. Pola yang dilakukan yaitu menggunakan fasilitas bagi desa untuk mendukung capres 02. Di situ ditemukan ada foto paslon 02," tuturnya.