Tertangkap Tangan Judi Sabung Ayam, 37 Orang Diciduk Polda Sulsel
TORAJA UTARA - Para pemain sabung ayam di Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara kocar-kacir ketika Brimob bersama tim Resmob Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan.
Penggerebakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan, bahwa judi sabung ayam kerap berlindung di acara adat.
"Kita mendapat informasi terus menjadi atensi, langsung melakukan penggerebekan," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Senin 1 April.
Polisi yang tiba di lokasi membuat pelaku judi sabung ayam lari kocar kacir, sehingga tim gabungan terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan. Alhasil, sebanyak 37 orang diamankan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ayam, uang tunai, badik serta taji yang diduga digunakan pelaku untuk bermain judi.
"Untuk sementara yang diamankan 37 (orang), judi dadu sama sabung ayam. Untuk nilai uang yang diamankan lebih dari Rp 30 juta," ungkapnya.
Baca juga:
Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel guna kepentingan penyelidikan.
"Proses selanjutnya dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.