Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus TPPO Modus Magang di Jerman
JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bakal membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman.
"Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus," kata Hadi usai bersilaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta dilansir ANTARA, Rabu, 27 Maret.
Kemenko Polhukam telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman yang menimpa sejumlah mahasiswa.
Hadi juga berjanji bakal memberikan pendampingan agar permasalahan yang tengah dialami para mahasiswa di luar negeri itu bisa segera tuntas.
"Saya yakin dengan kerja keras dan kita juga akan beri dorongan agar bisa menyelesaikan masalah ini," ujar dia.
Baca juga:
- Misi Besar Demokrat Kembali ke Pemerintahan, AHY: Tak Salah Dukung Prabowo
- Prabowo Terharu Terima Hadiah Lukisan dari SBY: Akan Saya Pajang di Istana Presiden yang Baru Itu
- Presiden Jokowi Upayakan Bansos Beras Dilanjutkan hingga Akhir Tahun
- Jokowi Berulangkali Disebut, Stafsus Presiden Tegaskan Sidang Gugatan Pilpres Ranah MK
Saat ini, Menko Polhukam mengaku masih memeriksa kembali data perguruan tinggi yang mahasiswanya diduga menjadi korban TPPO berkedok magang ke Jerman atau "ferien job" itu.
"Kami tadi sudah bicarakan dengan kedeputian untuk segera permasalahan ini diselesaikan dengan baik, agar tidak berlarut-larut," ujar Hadi Tjahjanto.
Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat TPPO dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau "ferien job".
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menegaskan program ferien job tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.