Otorita: Kawasan Hutan Alam di IKN Hanya 1-2 Persen Saja
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut hutan alam di kawasan IKN hanya tersisa sekitar 1-2 persen saja dari total luas wilayah yang ada.
"Kalau ditanya masih ada nggak hutan alam di IKN? Sangat-sangat sedikit, mungkin sekitar 1-2 persen saja dari wilayah yang ada itu," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri dalam agenda Soft Launch Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Ibu Kota Nusantara yang dipantau secara daring, dikutip Rabu, 27 Maret.
Diketahui, luas wilayah di IKN mencapai sekitar 252.000 hektare (ha).
Myrna menyebut, sebanyak 60 persen dari luas wilayah IKN itu bukan ekosistem atau lingkungan yang baik-baik saja. Lalu, sebanyak 55.000 ha juga merupakan hutan monokultur alias bukan hutan tropis.
"Kemudian, isinya adalah hutan sekunder atau secondary forest 40.000-an ha, asalnya dari mana secondary forest itu? Dari penebangan beberapa puluh tahun lalu ditambah kebakaran hutan yang hebat di Kalimantan Timur tahun 1997," katanya.
Selanjutnya, kata Myrna, sekitar 80.000 ha kawasan IKN merupakan lahan perkebunan sawit, yang mana isinya ada tambang legal maupun ilegal dan berbagai macam bentuk alih fungsi dari hutan alam yang ada.
"Nah, itu menjadi tantangan untuk (OIKN) menyulap kondisi yang seperti ini menjadi kawasan yang dilindungi," ucap dia.
Oleh karena itu, Otorita IKN telah meluncurkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) IKN pada Selasa, 26 Maret 2024.
Master plan ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan 65 persen merupakan area hijau.
"Saya ingin mengatakan dokumen ini isinya adalah ambisi bahwa IKN akan menjadi kota yang menjaga paling tidak 65 persen wilayahnya sebagai kawasan yang dilindungi," tutur Myrna.
Baca juga:
Rencana induk ini ditujukan untuk mengembalikan kejayaan Kalimantan, menyusul kondisi eksisting yang sangat jauh dari asalnya akibat konversi besar-besaran selama puluhan tahun.
Konversi ini disebabkan oleh kepentingan Hutan Tanaman Industri (HTI) monokultur, kegiatan perkebunan kelapa sawit, penambangan dan lain-lain.