Banyak Kena Intimidasi, Tim Anies-Muhaimin Minta Saksinya Dilindungi LPSK

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin mengaku pihaknya akan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi-saksi paslon 01 tersebut.

Perlindungan saksi yang akan memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini diharapkan bisa berjalan selama persidangan berlangsung.

"Nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK. Mana hal-hal saksi-saksi yang urgent, kami akan masukkan ke perlindungan saksi ini," kata Ari usai sidang perdana di MK, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret.

Ari mengaku bahwa saksi-saksinya yang mengawal pemungutan dan penghitungan suara di TPS kini banyak yang mengundurkan diri. Penyebab mereka mundur dari posisi itu, disebut Ari, karena adanya intimidasi.

"Dari sekian banyak saksi kami, sudah banyak yang mengundurkan diri. Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi. Faktanya bisa kami buktikan. Tapi alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi," ujar Ari.

Atas dasar itu, tim Anies-Muhaimin selaku pemohon meminta kepada majelis hakim untuk belum menyebutkan nama maupun identitas saksi yang akan mereka hadirkan di proses persidangan berikutnya.

"Dalam persidangan tadi kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami. Jadi, kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan," urainya.

Di sisi lain, tim Anies-Muhaimin ingin menghadirkan menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi dalam persidangan. Namun, Ari menyadari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta timnya tidak memiliki kuasa untuk meminta para menteri Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang sengketa pemilu.

Karenanya, tim Anies-Muhaimin akan meminta majelis hakim untuk bisa menghadirkan pejabat yang diajukan pemohon sebagai saksi untuk memberi keterangan berkaitan dengan pokok perkara.

"Pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," ujar Ari.

Menurut Ari, kehadiran para menteri untuk bersaksi merupakan hal penting untuk membuka fakta mengenai dugaan penyalahgunaan lembaga negara dan kebijakannya hingga ketidaknetralan aparat untuk memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Misalnya (keterangan dari) Menteri Keuangan soal penggunaan anggaran negara kita. Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya Masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan putusan seadil-adilnya," ungkap Ari.