Marak Razia Knalpot Brong saat Pilpres 2024, Teten Dorong SNI buat Lindungi Industri Aftermarket

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong agar regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri knalpot motor berperforma tinggi alias aftermarket segera dibuat.

Teten menilai, hal itu diperlukan karena belum ada payung hukum jelas untuk melindungi industri knalpot aftermarket yang mayoritas diproduksi UMKM lokal.

Mulanya, Teten menjelaskan urgensi hal tersebut berawal dari maraknya razia pengguna knalpot brong oleh kepolisian jelang Pilpres 2024. Sehingga, industri knalpot aftermarket ikut terdampak.

"Backgroundnya begini, ketika waktu Pilpres 2024 ada yang menggunakan knalpot brong. Ya, terus industrinya dimatiin, ini yang enggak boleh. Ditangkap betul, ditindak iya. Tapi, industri ini jangan dibunuh. Kebetulan karena itu dampaknya turun omzet mereka, padahal semua knalpot ini produk UMKM," ujar Teten dalam agenda Demo Day Knalpot Aftermarket di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 25 Maret.

Alhasil, Teten mengatakan industri knalpot lokal perlu SNI guna mendorong perlindungan bagi industri knalpot lokal. Sebab, kata dia, pihak aparat bakal sulit melakukan penegakan hukum lantaran masih bingung untuk membedakan knalpot aftermarket lokal yang memang sesuai standar dan knalpot brong yang tidak sesuai regulasi pemerintah.

"SNI-nya belum diatur. (Regulasinya) belum ada. Oleh karena itu, supaya nanti dasarnya sama (perlu ada regulasi). Razia itu dasarnya, kan, aturan biar nanti enak," katanya.

Teten menilai, jumlah potensi ekonomi industri knalpot lokal sangat besar, yakni mencapai Rp 60 miliar. Jumlah omzet itu juga diyakini bakal meningkat. Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah perlu hadir untuk industri knalpot lokal.

"Kalau sudah distandarisasi pasti akan meningkat (omzetnya). Kalau kami lihat ini pertumbuhan otomotif, kan, 7,64 persen kira-kira. Kalau terus bertumbuh, pengunaannya cukup besar. Kalau sudah ada SNI, orang tidak takut beli ini (knalpot aftermarket lokal) karena tidak takut dirazia," ucapnya.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan, pihaknya siap merampungkan SNI untuk knalpot aftermarket pada tahun ini. "Kalau mengikuti kebutuhan masyarakat dalam tahun ini dikejar (SNI) mendesak bisa," tuturnya.

Sekadar informasi, Demo Day Knalpot Aftermarket ini diikuti sebanyak 11 UMKM, di antaranya Best 3, Arm, Lone Rider, WRX, AHRS, ROB 1, SKR, R 9, Proline, dan Daeng dengan rangkaian acara hari ini terdiri dari pameran produk knalpot, pengujian kebisingan, dan pengujian emisi oleh Planet Ban.

Adapun knalpot aftermarket buatan UMKM ini telah memenuhi dan memperhatikan ambang batas yang telah diatur dalam PermenKLHK nomor 56 tahun 2019 bahwa batas kebisingan adalah 80 dB untuk motor dengan kubikasi 80-175 cc, dan 83 dB untuk motor >175 cc.