Transaksi Aset Kripto Melonjak hingga Februari, Bappebti: Masa Krusial di saat Pengalihan ke OJK
JAKARTA - Pasar kripto menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pelanggan. Bahkan, transaksi aset kripto tercatat Rp55,26 triliun sepanjang Januari hingga Februari 2024.
Mengacu pada data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto di bulan Februari sendiri tercatat Rp33,69 triliun atau naik 56,22 persen dari bulan sebelumnya.
Adapun jumlah pelanggan aset kripto yang terdaftar per Februari 2024 sebesar 19,18 juta pelanggan. dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 427.200 pelanggan per bulan terhitung sejak data ini dilaporkan pada Februari 2021. Pelanggan yang aktif bertransaksi di platform CPFAK periode Februari 2024 sebanyak 715.600 pelanggan.
Saat ini, terdapat 35 perusahaan CPFAK terdaftar dan sebagian besar sedang dalam proses menjadi PFAK. Jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan berdasarkan nilai transaksi pada perdagangan fisik aset kripto selama Februari 2024 yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Render Token (RNDR).
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan 2024 merupakan momentum yang penting bagi penyelenggaraan perdagangan aset kripto di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang terkait kewenangan pengaturan dan pengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025 mendatang.
Paralel dengan itu, sambung Olvy, Bappebti dan pemangku kepentingan lain menjaga amanat UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
“Saat ini merupakan masa yang krusial terkait pengalihan kewenangan aset kripto dari Bappebti ke OJK. Bappebti ingin memastikan, pengalihan nantinya harus berjalan dengan baik tanpa memberikan goncangan pada industri aset kripto,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 21 Maret.
Baca juga:
“Salah satunya dengan memastikan ekosistem aset kripto yang ada saat ini telah berjalan dan mendorong pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia,” sambungnya.
Olvy menambahkan, 2024 juga menjadi penting karena diperkirakan harga mayoritas aset kripto akan naik seiring adanya fenomena halving Bitcoin yang mendorong transaksi lebih menggeliat.
“Seluruh kelembagaan aset kripto harus segera melakukan tugas dan fungsinya. Hal tersebut agar perdagangan fisik aset kripto di Indonesia tumbuh secara signifikan. Jangan sampai kita kehilangan momen karena akan semakin banyak transaksi aset kripto yang terjadi di tahun ini,” tutup Olvy.