Lewat Mahkamah Konstitusi, Tsania Marwa Tunggu Itikad Baik Atalarik Syach untuk Kembalikan Kedua Anaknya
JAKARTA - Artis Tsania Marwa hingga kini masih menunggu itikad baik dari mantan suaminya, Atalarik Syach untuk memberikan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira yang diduga diambil paksa oleh ayahnya sendiri.
Ia dengan tegas meminta agar Atalarik memberikan contoh sebagai warga negara yang baik serta taat kepada hukum yang secara jelas telah tertulis di atas kertas.
"kalau untuk itu saya berharap jadilah warga negara yang baik dan taat akan hukum karena sudah jelas semua hitam diatas putihnya," kata Tsania Marwa di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret.
Meski sudah 7 tahun berjuang demi mendapatkan haknya sebagai pemegang hak asuh anak secara sah, Tsania Marwa masih tetap setiap menunggu itikad baik dari Atalarik Syach.
"Sudah sampai ranah peninjauan kembali bukan lagi kasasi jadi ayo lah kerja sama, untuk anak juga gitu kan semua akan bisa baik-baik aja kalau memang ada itikad baik," sambungnya.
Bukan hanya kepada Atalarik, wanita berusia 32 tahun ini juga meminta agar ada keterlibatan negara dalam menyelesaikan kasus yang tidak hanya dialaminya dengan peraturan yang jelas.
"Jadi yang pertama dengan kerendahan hati saya memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan para pemohon dan saya sebagai saksi dengan kuasa hukum yang ada untuk bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya karena ini memang satu fenomena yang harus segera diatasi. Negara harus hadir di sini," papar Tsania.
Bukan tanpa alasan, Tsania mengatakan hal ini karena ia melihat kalau negara lain sudah memiliki ketentuan hukum yang jelas terkait hak asuh anak.
"Dan kalau dibandingkan dengan negara lain tuh semua negara lain tuh udah punya lho peraturan-peraturan tetap kayak gini, criminal seperti ini. Jadi kalau saya cerita keluarga saya di luar negeri tuh mereka pada bingung gitu 'kok bisa sih yang pegang hak asuh tapi nggak sama anak?' Gitu. Nggak masuk akal mereka," sambungnya.
"Jadi mudah-mudahan ini udah saatnya untuk Indonesia ya. Untuk Indonesia sebagai negara hukum bisa memberikan kepastian," pungkasnya.