KPK Bakal Panggil Antonius Kosasih di Kasus Korupsi PT Taspen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian sedang mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Penyidik akan memulai pemanggilan, termasuk terhadap Antonius N. S. Kosasih yang sudah dinonaktifkan sebagai direktur utama oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Pemanggilan pihak yang ditetapkan tersangka pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 13 Maret.
Ali belum memerinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Namun, Kosasih sudah dicegah ke luar negeri bersama Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto karena diduga terlibat dalam kasus ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah membenarkan kasus korupsi di PT Taspen (Persero) sudah naik ke tahap penyidikan. Diduga terjadi investasi fiktif yang membuat negara merugi pada 2019.
KPK sudah menggeledah tujuh lokasi dalam proses penyidikan. Rinciannya, penyidik mendatangi Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Maret dan menemukan bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus rasuah investasi fiktif PT Taspen.
Kemudian mereka juga mendatangi lima lokasi pada Kamis, 7 Maret. Ketika itu ditemukan bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing, dokumen maupun catatan investasi keuangan, hingga alat elektronik.
Baca juga:
Belum dirinci jumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Namun, seluruh temuan itu nantinya akan dianalisa dan kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik.
Adapun lima lokasi yang digeledah saat itu adalah dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.