Golkar Perintahkan Eks Bupati Penajam Andi Harahap Bertarung di Pilkada 2024
PENAJAM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memerintahkan mantan bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, periode 2008-2013, Andi Harahap untuk ikut bertarung sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.
"Kami dapat surat perintah dari DPP Golkar, untuk ikut Pilkada 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara," jelas Andi Harahap di Penajam, dikutip dari Antara, Minggu, 10 Maret.
Surat dari DPP Golkar itu Nomor: Sprin-948/DPP/Golkar/XI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewik F Paulus pada 20 November 2023.
Surat dari DPP Golkar memberikan rekomendasi sebagai calon tunggal pada Pilkada 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara. "Saya calon tunggal untuk ikut pilkada pada surat rekomendasi dari DPP Golkar itu," tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Agustus 2024, dan pencoblosan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Calon wakil bupati yang akan mendampinginya dalam pertarungan pilkada ada lima orang.
Kelima orang itu, tiga orang tokoh dari Kabupaten Penajam Paser Utara, satu dari Kota Balikpapan dan satu orang tokoh dari Kota Samarinda.
Selain mendapat rekomendasi dari DPP Golkar, Andi Harahap mendapat dukungan dari para petinggi Partai Golkar tingkat Provinsi Kalimantan Timur maupun Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca juga:
- Polda Jatim Tangkap 9 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 23 Lokasi
- Empat Pelajar di Jayapura Jadi Sindikat Curanmor Gasak 8 Motor, Duitnya Beli Narkoba
- Bandit Bersenjata Lakukan Penculikan Lebih dari 280 Murid di Kuriga Nigeria
- Dicegah ke Luar Negeri, Antonius Kosasih Diminta Kooperatif Saat Dipanggil KPK
Sejumlah partai politik antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai politik lainnya, kata dia, juga telah menyatakan dukungan ikut membantu pada Pilkada 2024.